Rabu, 15 Februari 2017

Kapan dan Bagaimana Terjadinya AL MALHAMAH AL KUBRA?

Berdasarkan zhahir hadits yang dikutip bahwa peristiwa “ash shulh” dan memerangi “musuh dari belakang” terjadi beruntun, karena Rasul menggunakan kata “fa” yang maksudnya tidak ada jeda. Sedangkan peristiwa Al Malhamah Al Kubro sendiri terjadi saat kaum muslimin pulang dari peperangan melawan “musuh dari belakang” tadi. Artinya, jeda hanya terjadi sesaat seusai peperangan sebelum akhirnya kaum Muslimin pulang, dan Rasul tidak menceritakan adanya peristiwa besar yang lain sebelum terjadinya Al Malhamah Al Kubro. Faktanya, pada saat peristiwa “ash shulh” dan Al Malhamah Al Kubro terjadi, kaum muslimin sudah memiliki benteng dan perkemahan di bumi Syam yang diberkahi. Artinya, bumi Syam sudah ditaklukan oleh kaum Muslimin, sebagaimana hadits berikut:

” ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻤﻠﺤﻤﺔ ﺍﻟﻜﺒﺮﻯ ﻓﺴﻄﺎﻁ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ، ﺑﺄﺭﺽ ﻳﻘﺎﻝ ﻟﻬﺎ ﺍﻟﻐﻮﻃﺔ ، ﻓﻴﻬﺎ ﻣﺪﻳﻨﺔ ﻳﻘﺎﻝ ﻟﻬﺎ ﺩﻣﺸﻖ ، ﺧﻴﺮ ﻣﻨﺎﺯﻝ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻳﻮﻣﺌﺬ ” ” ﻫﺬﺍ ﺣﺪﻳﺚ ﺻﺤﻴﺢ ﺍﻹﺳﻨﺎﺩ ، ﻭﻟﻢ ﻳﺨﺮﺟﺎﻩ .


Perkemahan kaum muslimin pada hari Al Malhamah adalah di Ghouthah, dekat kota Damaskus, itulah sebaik-baik tempat bagi kaum muslimin pada hari itu. [Mustadrak Ala Shahihain Kitabul Fitan wal Malahim 8543] Dengan kata lain, setelah Persia (Iran) ditaklukan barulah kaum Muslimin menaklukan Syam, lalu mengadakan perjanjian dengan Romawi, lalu memerangi “pasukan dari belakang”, lalu terjadilah Al Malhamah Al Kubro, yaitu pertempuran besar-besaran antara Romawi melawan umat Islam dan akhirnya Romawi dapat ditaklukan dengan idzin Allah. Adapun peristiwa Al Malhamah Al Kubro terjadi setelah Romawi mendatangi A’maq atau Dabiq, sebagaimana hadits :

ﻻ ﺗﻘﻮﻡ ﺍﻟﺴﺎﻋﺔ ﺣﺘﻰ ﻳﻨﺰﻝ ﺍﻟﺮﻭﻡ ﺑﺎﻷﻋﻤﺎﻕ ﺃﻭ ﺑﺪﺍﺑﻖ ﻓﻴﺨﺮﺝ ﺇﻟﻴﻬﻢ ﺟﻴﺶ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺪﻳﻨﺔ ﻣﻦ ﺧﻴﺎﺭ ﺃﻫﻞ ﺍﻷﺭﺽ ﻳﻮﻣﺌﺬ ﻓﺈﺫﺍ ﺗﺼﺎﻓﻮﺍ ﻗﺎﻟﺖ ﺍﻟﺮﻭﻡ ﺧﻠﻮﺍ ﺑﻴﻨﻨﺎ ﻭﺑﻴﻦ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﺳﺒﻮﺍ ﻣﻨﺎ ﻧﻘﺎﺗﻠﻬﻢ ﻓﻴﻘﻮﻝ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻮﻥ ﻻ ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻧﺨﻠﻲ ﺑﻴﻨﻜﻢ ﻭﺑﻴﻦ ﺇﺧﻮﺍﻧﻨﺎ ﻓﻴﻘﺎﺗﻠﻮﻧﻬﻢ ﻓﻴﻨﻬﺰﻡ ﺛﻠﺚ ﻻ ﻳﺘﻮﺏ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺃﺑﺪﺍ ﻭﻳﻘﺘﻞ ﺛﻠﺜﻬﻢ ﺃﻓﻀﻞ ﺍﻟﺸﻬﺪﺍﺀ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﻳﻔﺘﺘﺢ ﺍﻟﺜﻠﺚ ﻻ ﻳﻔﺘﻨﻮﻥ ﺃﺑﺪﺍ ﻓﻴﻔﺘﺘﺤﻮﻥ ﻗﺴﻄﻨﻄﻴﻨﻴﺔ ﻓﺒﻴﻨﻤﺎ ﻫﻢ ﻳﻘﺘﺴﻤﻮﻥ ﺍﻟﻐﻨﺎﺋﻢ ﻗﺪ ﻋﻠﻘﻮﺍ ﺳﻴﻮﻓﻬﻢ ﺑﺎﻟﺰﻳﺘﻮﻥ ﺇﺫ ﺻﺎﺡ ﻓﻴﻬﻢ ﺍﻟﺸﻴﻄﺎﻥ ﺇﻥ ﺍﻟﻤﺴﻴﺢ ﻗﺪ ﺧﻠﻔﻜﻢ ﻓﻲ ﺃﻫﻠﻴﻜﻢ ﻓﻴﺨﺮﺟﻮﻥ ﻭﺫﻟﻚ ﺑﺎﻃﻞ ﻓﺈﺫﺍ ﺟﺎﺅﻭﺍ ﺍﻟﺸﺎﻡ ﺧﺮﺝ ﻓﺒﻴﻨﻤﺎ ﻫﻢ ﻳﻌﺪﻭﻥ ﻟﻠﻘﺘﺎﻝ ﻳﺴﻮﻭﻥ ﺍﻟﺼﻔﻮﻑ ﺇﺫ ﺃﻗﻴﻤﺖ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻓﻴﻨﺰﻝ ﻋﻴﺴﻰ ﺑﻦ ﻣﺮﻳﻢ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﺄﻣﻬﻢ ﻓﺈﺫﺍ ﺭﺁﻩ ﻋﺪﻭ ﺍﻟﻠﻪ ﺫﺍﺏ ﻛﻤﺎ ﻳﺬﻭﺏ ﺍﻟﻤﻠﺢ ﻓﻲ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻓﻠﻮ ﺗﺮﻛﻪ ﻻﻧﺬﺍﺏ ﺣﺘﻰ ﻳﻬﻠﻚ ﻭﻟﻜﻦ ﻳﻘﺘﻠﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﻴﺪﻩ ﻓﻴﺮﻳﻬﻢ ﺩﻣﻪ ﻓﻲ ﺣﺮﺑﺘﻪ . ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻃﻮﻳﻞ ﺭﻭﺍﻩ ﻣﺴﻠﻢ ﻓﻲ ﻛﺘﺎﺏ ﺍﻟﻔﺘﻦ ‏( 2897 ‏) ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﻭﻧﺤﻮﻩ ﺣﺪﻳﺚ ﺍﺑﻦ ﻣﺴﻌﻮﺩ

Tidak akan terjadi kiamat sehingga bangsa Romawi sampai di A’maq atau Dabiq. Kedatangan mereka dihadapi oleh sebuah pasukan yang keluar dari kota Madinah yang merupakan penduduk bumi yang terbaik pada masa itu. Pada saat mereka telah berbaris, bangsa Romawi menggertak : “Biarkan kami masuk untuk membuat perhitungan dengan orang-orang kami yang kalian tawan!” Mendengar gertakan tersebut, kaum muslimin menjawab : “Demi Allah, kami tak akan membiarkan kalian mengusik saudara-saudara kami!” Maka terjadilah peperangan antara kedua pasukan. 

Sepertiga pasukan Islam akan melarikan diri, maka Allah tidak akan mengampuni mereka selama-lamanya. Sepertiga pasukan Islam akan terbunuh, merekalah sebaik-baik syuhada. Sepertiga yang lainnya akan memperoleh kemenangan dan tidak akan terkena fitnah sedikitpun selamanya. Kemudian mereka menaklukan kota Konstantinopel. Ketika mereka tengah membagi-bagi harta rampasan perang dan telah menggantungkan pedang-pedang mereka pada pohon Zaitun, mendadak suara teriakan setan, “Sesungguhnya Al Masih Ad Dajjal telah menguasai keluarga kalian!”

Mereka pun bergegas pulang, namun ternyata berita itu bohong. Tatkala mereka telah sampai di Syam, barulah Dajjal muncul. Ketika mereka tengah mempersiapkan diri untuk berperang dan merapikan barisan, tiba-tiba datang waktu shalat. Pada saat itulah Nabi Isa bin Maryam turun. Ia memimpin mereka. Begitu melihat Nabi Isa, musuh Allah si Dajjal pun meleleh bagaikan garam yang mencair. Sekiranya ia membiarkannya, sudah tentu musuh Allah itu akan hancur leleh. Namun Allah membunuhnya melalui perantara Nabi Isa, sehingga beliau menunjukkan kepada kaum muslimin darah musuh Allah yang masih segar menempel di ujung tombaknya. [HR. Muslim 2897]

Hadits di atas menunjukkan bahwa kaum muslimin “menahan” sebagian orang Romawi yang disebut sebagai “saudara” oleh kaum muslimin. Para ulama menafsirkan bahwa mereka adalah orang Romawi yang telah masuk Islam dan tinggal bersama kaum muslimin di Syam. Peristiwa ini mengingatkan kita akan peristiwa pasca shulhul Hudaybiyah, dimana orang-orang musyrikin Makkah memaksa mereka yang berhijrah ke Madinah setelah perjanjian disepakati, tidak diperkenankan dan dipaksa untuk pulang ke Makkah, walaupun akhirnya mereka tidak pulang ke Makkah.

Adapun yang terjadi di akhir zaman kelak, bahwa setelah kaum muslimin dan Romawi bersama-sama selesai memerangi “musuh dari belakang”, banyak di antara orang-orang Romawi yang lebih memilih tinggal di Syam (berislam). Hal ini membuat orang-orang Romawi geram dan menghendaki mereka untuk kembali (murtad), namun kaum muslimin melindunginya. Saat itulah Al Malhamah terjadi yang kemudian diikuti beberapa peristiwa sebagaimana yang diriwayatkan tersebut. 
Wallahu 'alam

Arti Revolusi?



Revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Ia terdiri dari ribuan katalisator yang mengubah keadaan. Dalam revolusi perubahan keadaan bergerak sangat cepat bisa dalam hitungan jam. Dalam sejarah Indonesia modern Revolusi atas susunan masyarakat hanya terjadi dua kali dan ini menelan korban yang luar biasa. Pertama : Revolusi Egaliter 1945 dan Kedua, Revolusi Elitis 1965.

Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Misalnya revolusi industri di Inggris yang memakan waktu puluhan tahun, namun dianggap 'cepat' karena mampu mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat —seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antara buruh dan majikan— yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Revolusi menghendaki suatu upaya untuk merobohkan, menjebol, dan membangun dari sistem lama kepada suatu sistem yang sama sekali baru. Revolusi senantiasa berkaitan dengan dialektika, logika, romantika, menjebol dan membangun.




Dialektika revolusi mengatakan bahwa revolusi merupakan suatu usaha menuju perubahan menuju kemaslahatan rakyat yang ditunjang oleh beragam faktor, tak hanya figur pemimpin, namun juga segenap elemen perjuangan beserta sarananya. Logika revolusi merupakan bagaimana revolusi dapat dilaksanakan berdasarkan suatu perhitungan mapan, bahwa revolusi tidak bisa dipercepat atau diperlambat, ia akan datang pada waktunya. Kader-kader revolusi harus dibangun sedemikian rupa dengan kesadaran kelas dan kondisi nyata di sekelilingnya. Romantika revolusi merupakan nilai-nilai dari revolusi, beserta kenangan dan kebesarannya, di mana ia dibangun. Romantika ini menyangkut pemahaman historis dan bagaimana ia disandingkan dengan pencapaian terbesar revolusi, yaitu kemaslahatan rakyat. Telah banyak tugu peringatan dan museum yang melukiskan keperkasaan dan kemasyuran ravolusi di banyak negara yang telah menjalankan revolusi seperti yang terdapat di Vietnam, Rusia, China, Indonesia, dan banyak negara lainnya. Menjebol dan membangun merupakan bagian integral yang menjadi bukti fisik revolusi. Tatanan lama yang busuk dan menyesatkan serta menyengsarakan rakyat, diubah menjadi tatanan yang besar peranannya untuk rakyat, seperti di Bolivia, setelah Hugo Chavez menjadi presiden ia segera merombak tatanan agraria, di mana tanah untuk rakyat sungguh diutamakan yang menyingkirkan dominasi para tuan tanah di banyak daerah di negeri itu.

Dalam pengertian umum, revolusi mencakup jenis perubahan apapun yang memenuhi syarat-syarat tersebut. Misalnya Revolusi Industri yang mengubah wajah dunia menjadi modern. Dalam definisi yang lebih sempit, revolusi umumnya dipahami sebagai perubahan politik. Pada hakikatnya revolusi adalah mengubah pola pikir, mobilitas status sosial, mengubah susunan logika yang terbangun mapan, mengubah kebudayaan, mengubah arus informasi dan yang paling penting revolusi adalah mengubah : PETA MODAL. Tentang peta modal inilah yang tidak pernah dibahas baik dalam hukum-hukum revolusi Lenin, hukum-hukum revolusi Mao atau hukum-hukum revolusi Sukarno baik Lenin, Mao dan Sukarno bergerak dan terpaku pada mobilitas sosial saja, mereka tidak mendefinisikan pemetaan gerak Modal sehingga revolusi mereka penuh propaganda tapi gagal memasukkan konstelasi gerak modal sehingga mereka kerap terjebak pada persoalan-persoalan budaya, persoalan-persoalan logistik dan persoalan-persoalan wilayah (geopolitik) mereka gagal memenuhi analisa perkembangan masyarakat yang ditentukan hanya dan oleh hanya satu soal : MANUSIA

Hijrah Menuju Syam di Akhir Zaman?



Secara bahasa term hijrah berasal dari akar kata هـ ج ر yang mengandung dua arti: a) memutuskan, misalnya seseorang hijrah meninggalkan kampung halamannya menuju kampung lainnya. Ini berarti ia memutuskan hubungan antara dirinya dengan kampungnya. b) menunjukkan pada arti kerasnya sesuatu الهجر الهجير الهاجرة berarti tengah hari di waktu panas sangat menyengat (keras).
Al-Asfahaniy cenderung pada arti pertama. Menurutnya, hijrah berarti berpisahnya seseorang dengan yang lain, baik berpisah secara badaniah, lisan, atau dengan hati. Meninggalkan suatu daerah berarti berpisah secara fisik (badan). Membenci seseorang berarti memisahkan dirinya dengan orang lain secara psikhis (qalbiyah), dan secara lisan berarti tidak mau berbicara dengan orang lain. Ibn Faris dan al-Asfahaniy dalam memaknai term hijrah hanya semata-mata melihat dari sisi bahasa saja tanpa mengaitkan dengan aspek lainnya. Dengan berdasar pada pengertian bahasa ini, maka orang yang tidak saling berbicara (saling membenci) adalah termasuk hijrah. Padahal sikap seperti ini adalah terlarang dalam ajaran Islam terutama lebih dari waktu tiga hari.
Berbeda dengan al-Jurjaniy, menurutnya hijrah adalah meninggalkan tanah air yang dibawah kekuasaan orang-orang kafir menuju ke daerah Islam. Pengertian hijrah ini sudah mencakup pada pengertian istilah, karena ia sudah mengaitkan dan merujuk pada peristiwa hijrah yang pernah terjadi pada diri Rasulullah saw beserta para sahabatnya. Berikut ini kutipan hadis Nabi mengenai hijrah yang bersumber dari Umar bin Khattab yang mendengar langsung dari Nabi saw.
إنما الاعمال بالنيات و إنما لكل امرىء ما نوى فمن كانت هجرته إلى الله و رسوله فهجرته إل الله و رسوله فمن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه (رواه بخارى و مسلم و أبى داود و النساىء و إبن ماجه)
Guna memahami makna term hijrah dalam hadis di atas, harus kembali memperhatikan pada latar belakang historis disabdakannya hadis tersebut. Al-Zubair bin Bakkar meriwayatkan bahwa hadis tersebut disabdakan Nabi saw ketika baru saja tiba di Madinah bersama para sahabat. Ternyata dalam rombongannya itu terdapat seorang yang ikut hijrah hanya dengan harapan ingin melamar seorang wanita yang juga ikut berhijrah. Nabi mengetahui hal ini, lalu beliau naik ke atas mimbar dan menyabdakan hadis tersebut. Zainuddin al-Hambaliy menyebutkan bahwa seorang wanita yang ingin dilamar itu bernama Ummu Qais. Riwayat ini dinilai oleh Yahya Ismail Ahmad sebagai riwayat yang dhaif.
Dengan demikian, hijrah yang dimaknakan sebagai perpindahan dari suatu daerah menuju ke daerah lain tidak hanya sekedar pindah, tetapi harus mempunyai tujuan yang jelas dan didasari oleh motivasi jiwa yang ikhlas. Dilihat dari sisi inilah maka transmigrasi penduduk di Indonesia, misalnya transmigrasi dari Pulau Jawa ke Sulawesi atau ke Sumatera, tidak dapat dikategoriklan sebagai hijrah yang dikehendaki dalam perspektif Islam ini, walaupun secara bahasa sudah termasuk karena perpindahan mereka meninggalkan kampung halaman mereka.
Sejarah mencatatnya bahwa hijrah yang tersebut oleh hadis di atas adalah hijrah yang kedua dalam Islam. Ibn Qutaibah melengkapi informasi hijrah ini dengan mengatakan bahwa peristiwa hijrah (tibanya di Madinah) ini terjadi pada tangga 12 Rabi’ al-Awal ketika Nabi berusia 53 tahun atau tahun ke-13 setelah dilantik menjadi Rasul. Kalau ada hijrah kedua berarti ada hijrah yang pertama. Hijrah yang pertamadalam Islam adalah hijrahnya para sahabat ke Habasyah (Ethiopia). Informasi ini terekam dalam riwayat yang bersumber dari Aisyah Ra.
عن عائشة قالت: هاجر إلى الحبشة رجال من المسلمين و تجهز أبو بكر مهاجرا فقال النبى صلى الله عليه و سلم على رسلك فانى أرجوا أن يوءذن لى
Kata Ahmad Syalabiy hijrah ke Habsyah ini terjadi pada tahun ke- 5 setelah Muhammad dilantik menjadi Nabi atau ketika Nabi saw berusia 45 tahun. Jadi, hijrah dalam artian pindahnya umat Islam (para sahabat) dari suatu daerah ke daerah lain itu sudah terjadi 2 kali, pertama hijrahnya ke Habasyah pada tahun ke-5 bi’tsah Nabi, dan yang kedua hijrah dari Makkah ke Madinah pada tahun ke-13 bi’tsah Nabi. Hal ini dipertegas dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad bin Hambal yang bersumber dari Abu Musa.
فقال النبي صلى الله عليه و سلم : بل لكم الهجرة مرتين هجرتكم إلى المدينة و هجرتكم إلى الحبشة
Hijrah yang dimaksud di atas adalah hijrah yang sudah berlalu peristiwanya. Ada lagi hijrah yang saat ini belum terjadi tetapi suatu saat nanti di akhir zaman akan ada hijrah ke daerah Bait al-Maqdis di Palestina atau dalam skala yang lebih besar lagi yaitu ke daerah Syam. Hal ini didasarkan pada informasi dari sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Daud yang bersumber dari sahabat Abdullah bin Umar.
ستكون هجرة بعد هجرة فخيار أهل الارض ألزمهم مهاجر إبراهيم و يبقى فى الارض شرار أهلها تلفظهم أرضوهم تقذرهم نفس الله و تحشرهم النارمع القردة و الخنازير
Dalam Fath al-Bariy, hal. 40 al-‘Asqalaniy (852 H/1449 M) mengutip pendapat sebagian ulama bahwa ada hijrah yang ketiga, yaitu hijrah ke Syam pada akhir zaman nanti di saat fitnah sudah merambah dan merajalela kemana-mana (zhuhur al-fitan). 

Wallahu 'alam.